Alfamart di Banjarbaru Terancam Ditutup, Akibat Tunggakan Pajak

Alfamart di Banjarbaru Terancam Ditutup, Akibat Tunggakan Pajak

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru desak Alfamart untuk selesaikan tunggakan pajaknya.

Sebagaimana yang diungkapkan, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Dodih Saputra, yang mengatakan tak ragu akan mencabut izin usaha apabila belum melakukan pelunasan pajak tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami konsisten dengan peraturan yang tertuang sebagaimana mestinya baik dari pemerintah (Perda) maupun undang-undang yang sudah mengatur sistem perpajakan itu sendiri. Bila tidak bayar, maka akan siap menerima konsekuensinya,” tuturnya.

Alfamart di Banjarbaru Terancam Ditutup, Akibat Tunggakan Pajak

Ia menjelaskan, dalam hal ini, pihak retail belum menemukan titik temunya setelah bernegosiasi kepada pihak BPPRD Kota Banjarbaru yang dengan harapan bisa menutupi tunggakan tersebut. Namun, hal ini malah membuat retail tersebut semakin berimbas dengan kedekatannya pada pencabutan izin dan penyitaan aset.

“Kemarin kami bersama tim sudah mendatangi pihak retail tersebut untuk memastikan tapi malah mereka belum bisa memastikan kapan pusat akan memutuskan,” bebernya.

Dodih menyampaikan, kalau pajak yang sebenarnya tidak dibebankan kepada pelanggan, maka sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak parkir yang tidak dipungut secara cuma-cuma kepada konsumen maka akan dibebankan kepada penyelenggara itu sendiri.

“Nanti kami akan melayangkan surat balasan bahwa BPPRD tidak dapat memberikan sesuai yang diinginkan retail tersebut,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya berharap akan ada kesadaran masyarakat termasuk pelaku usaha untuk taat membayar pajak sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Hal ini juga, bukan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi, menuju kesejateraan dalam pembangunan dan kemajuan bersama.

“Kami sudah juga menyasar dibeberapa toko-toko tradisional, bahkan, mini market terpencil pun juga sudah dilakukan sosialisasi untuk taat dalam membayar pajak,” tutupya.

Reporter : Riswan
Editor      : Hamdani
Foto        : Riswan

Pos terkait

banner 468x60