Dinas PUPR : Indomaret Landasan Pacu Salahi Aturan Tata Ruang

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Tata ruang terlalu dekat dengan landasan pesawat, Dinas PUPR Kota Banjarbaru sebut posisi letak Indomaret landasan pacu tidak memenuhi syarat standart untuk izin pembangunan tempat usaha dikawasan tersebut.

Bahkan, selain tata ruang yang dianggap tidak memenuhi syarat sehingga bermasalah, faktor keamanan terhadap pembeli pun jadi pertimbangan serius bagi Dinas PUPR selaku bagian dari Pemkot Banjarbaru.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Seksi Bidang Tata Ruang PUPR Kota Banjarbaru, Aulia mengatakan pihaknya pernah memberi teguran kepada Indomaret baik lisan ataupun tulisan berupa surat dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang RI melalui pemerintah kota tentang lahan bukan operasi bisnis retail.

“Ya, kita pernah mengajukan teguran pertama dengan lisan namun diacuhkan oleh mereka dan selanjutnya kita berikan teguran lewat surat dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang melalui Pemerintah Kota pada 2 tahun yang lalu tapi tetap diacuhkan mereka,” ujarnya kepada Wartaniaga.com diruang kerjanya (18/9).

Selain itu, Ia mengatakan Indomaret landasan pacu sebenarnya tidak bisa beroperasi lagi walaupun sudah mendapatkan izin baik dari Disdag maupun dari pemilik lahan. Bahkan, pihaknya sudah memberikan ketegasan kepada Indomaret bahwa usaha yang dikembangkannya tersebut tidak layak berdiri karena terlalu berdekatan dengan aktivitas lalu lalang pesawat.

“Sebenarnya pihaknya tidak memberikan sama sekali izin baik dari pemkot maupun pusat karena tidak memenuhi standart dalam pembangunan akibat terlalu dekat dengan landasan pesawat,” bebernya.

Sementara itu, informasi yang didapatkan oleh Dinas PUPR sendiri, Indomaret selama ini hanya berlindung di belakang Angkasa Pura I saja tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota akibatnya banyak perdebatan terjadi antara Management Angkasa Pura I dan Pemko Banjarbaru.

“Sempat menjadi perdebatan serius antara Sekdako dan GM Angkasa Pura yang memperbolehkan beroperasi didekat aktivitas penerbangan sedangkan untuk izin berdiri saja tidak ada,” tutupnya.

Reporter : Riswan
Editor : Mukta
Foto : Riswan

Pos terkait

banner 468x60