Wartaniaga.com,Banjarmasin– Penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Banjarmasin hingga Agustus 2017 ini masih berada diangka 45 persen. Sementara target yang ditetapkan sebesar Rp. 28 miliar, artinya jumlah penerimaan yang terkumpul baru sekitar Rp. 12 miliar. Jumlah ini masih dibawah target yang seharusnya sudah lebih dari 50 persen.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengungkap jumlah wajib pajak PPB kota Banjarmasin saat ini ada 168 ribu. Data ini merupakan pelimpahan dari pusat sehingga sampai saat ini pihaknya masih berupaya memutahirkan data.
Terkaitnya jumlah penerimaan itu, dirinya menuturkan telah melakukan berbagai upaya antara lain mengoperasikan mobil keliling dan gencar melakukan sosialisasi keberbagai kelurahan sekota Banjarmasin.
“ Jemput bola kita lakukan dengan menggunkan mobil keliling ke kelurahan sekota Banjarmasin, jadi bagi masyarakat atau ASN yang sibuk bekerja dapat membayar melalui mobil itu” tuturnya
Meski demikian dirinya mengaku, angka Rp 12 miliar ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dari tahun- tahun sebelumnya. “ Kesadaran masyarakat membayar PBB sudah cukup baik, buktinya kita sudah dapat meraup Rp. 12 miliar hingga bulan Agustus ini” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Balai Kota akhir pekan tadi.
Lebih lanjut, Subhan menuturkan sedang berkerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat dalam hal pembaharuan data wajib pajak. Baginya data yang dilimpahkan dari pusat ini masih belum akurat sehingga perlu perbaikan.
“ Kita akan lakukan pendataan ulang jumlah wajib pajak PBB di tahun ini, bekerjasama dengan Univesitas ULM dan saat ini baru masih 1 kelurahan yang selelsai didata dari 52 kelurahan di lima kecamatan, semoga target ditahun ini bisa terselesaikan” ucapnya .
Reporter : Dhani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Dhani