Marak Pelanggaran, Dewan Akan Sidak Tempat Hiburan

Marak Pelanggaran, Dewan Akan Sidak Tempat Hiburan

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dalam waktu dekat ini berencana akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai tempat hiburan, Pasalnya banyak tempat hiburan yang diduga menyalahi aturan operasional.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato menyebutkan maraknya terjadi pelanggaran oleh sejumlah tempat hiburan di Kota Banjarmasin berkenaan dengan jam operasional, ia mencontohkan tempat hiburan tertentu seperti karaoke keluarga dan biliard hanya diperbolehkan operasional hingga pukul 22.00 Wita.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Namun kenyataan dan faktanya banyak yang melanggar dari ketentuan itu di berbagai tempat hiburan,” ujarnya kepada wartaniaga.com, Kamis (31/10)

Meski menyebutkan dalam waktu dekat, Suyato tidak bisa membuka secara gamblang detail sidak tersebut terkait waktu dan tempat, ia tidak ingin sidak yang direncanakan sampai bocor rincian lokasi dan jadwalnya.

“Yang pasti kami akan lakukan sidak nanti, percuma kan kalau ada perda namun tidak dituruti, artinya perda ini sulit ditegakkan,” ucapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui persis hingga saat ini masih banyak tempat hiburan di Banjarmasin yang menyalahi aturan, Suyato ingin nanti perda yang mengatur tempat hiburan agar dibahas kembali, sehingga bersifat tajam untuk ditegakkan.

“Apalagi membuat perda ini kan pakai uang negara, kalau tidak kepakai perdanya ya sia sia saja,” sahutnya.

Suyato berniat untuk mengusulkan membuat pansus pembahasan perda tempat hiburan tersebut. “Namun upaya kami membentuk pansus kedepannya itu semata mata untuk membahas apakah ijin waktunya sesuai aturan atau tidak,” tandasnya.

Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Foto : Fathurrahman

Pos terkait

banner 468x60