Wartaniaga.com, Jakarta – Pemerintah dihimbau untuk berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan kenaikan iuran BPJS kesehatan dan kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi. Pasalnya, tanpa dua kebijakan itu saja, tantangan perekonomian 2020 sudah sangat berat. Iuran yang telah resmi naik diperkirakan akan membuat banyak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional turun kelas.
Hal ini dibuktikan dengan berbagai penelitian akademik yang pernah dilakukan sebelumnya termasuk penelitian yang dilakukan oleh akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta, Profesor Trubus Rahardiansyah yang hasilnya menunjukkan perpindahan kelas oleh peserta JKN ketika terjadi kenaikan besaran iuran.
Profesor Trubus mengungkapkan berdasar data panel orang yang sama, tahun 2015 dibandingkan tahun 2017 terdapat kelas yang beda-beda semua, rata rata turun kelas karena ada kenaikan iuran. Pemerintah pada 2016 sempat menaikkan besaran iuran.
“Oleh karena itu pada saat kenaikan iuran ditetapkan mulai Januari 2020 untuk seluruh segmen kepesertaan akan membuat peserta pindah kelas dari yang lebih tinggi ke kelas lebih rendah,” ucapnya kepada wartaniaga.com, Kamis (31/10).
Namun demikian, menurutnya program Jaminan Kesehatan Nasional tetap harus dilanjutkan dan tidak boleh bangkrut hanya karena defisit keuangan. yang harus dipahami adalah sistem yang harus dibangun untuk investasi masa depan, mau tidak mau, harus dipandang sebagai investasi, dimana ada dampak positif jangka panjang dan pendek.
“Padaha, kedepan nanti masih ada tantangan menjalankan program JKN dari sisi keuangan, luasnya kepesertaan, isu pembelian strategis dan isu urun biaya yang masih harus dioptimalkan, dan lainnya,” bebernya.
Sehingga atas dasar hal itu, Profesor Trubus berasumsi keberlangsungan program JKN bisa bertahan lama apabila dilakukan upaya promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.
Lanjutnya, oleh karena itu tanpa adanya upaya pencegahan penyakit dan edukasi promosi kesehatan kepada masyarakat, jumlah peserta JKN yang sakit akan terus bertambah banyak dan akan terus menerus membebani program JKN.
Profesor Trubus menambahkan tentunya hal ini akan berdampak pada terus meningkatnya jumlah iuran dari tahun ke tahun dikarenakan kasus penyakit di masyarakat yang meningkat dan penggunaan fasilitas JKN-KIS yang juga akan melonjak.
“Kesimpulannya adalah keberlanjutan keuangan pada sistem ini tergantung dari promotif dan preventive care,” cetusnya.
Editor : Mukta