Bapemperda DPRD Kalsel Konsultasi ke DPRD DKI Jakarta, Dalami Penyusunan Perubahan Tatib dan Kode Etik

Wartaniaga.com, Jakarta – Dalam rangka memaksimalkan peran dalam penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Perubahan atas Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara, Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/02/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan dan referensi dalam rangka mendukung kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD yang dijadwalkan mulai bekerja pada bulan mendatang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan bahwa DPRD DKI Jakarta dipilih sebagai lokasi konsultasi karena memiliki jumlah anggota yang besar serta dinamika kelembagaan yang kompleks, namun tetap mampu menjalankan fungsi dewan secara kolektif dan kolegial.

“Karena kita pandang DKI jumlah keanggotaannya cukup besar, kemudian dinamika dan tantangannya juga besar, tetapi mereka bisa berjalan secara kolektif kolegial. Oleh karena itu, DKI menjadi tujuan kita untuk mendapatkan masukan dalam rangka pelaksanaan pansus bulan depan,” ujarnya usai pertemuan.

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa penyusunan perubahan tata tertib, kode etik, dan tata beracara merupakan kebutuhan internal DPRD sehingga memerlukan kehati-hatian serta ketelitian dalam setiap perumusannya.

Menurutnya, selain berkonsultasi ke DPRD DKI Jakarta, Bapemperda juga berencana merujuk ke satu atau dua daerah lain sebagai bahan pembanding guna penyempurnaan regulasi.

“Tatib ini adalah kebutuhan internal DPRD. Karena itu, jangan sampai bertentangan atau tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, khususnya peraturan pemerintah. Selain itu, Tatib juga tidak boleh membuka peluang terhadap langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran di DPRD,” tegas mantan anggota DPR RI dua periode tersebut.

Melalui konsultasi dan studi referensi tersebut, Bapemperda DPRD Kalsel berharap proses penyusunan Rancangan Peraturan DPRD dapat berjalan komprehensif, akuntabel, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: Aditya

Sumber: Humas

Pos terkait