Wartaniaga.com, Surabaya – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kaji sistem seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dengan DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Ketua Komisi I Rais Ruhayat menjelaskan DPRD Provinsi Jawa Timur sudah memulai tahapan seleksi pemilihan sejak bulan September.
Smentara itu, Sekretaris Komisi I Ilham Noor menuturkan seperti yang diketahui Anggota KPID Periode Tahun 2021-2024 akan segera berakhir untuk itu Kalsel harus segera melaksanakan seleksi KPID dilingkup Provinsi Kalimantan Selatan.
“Seperti yang kita tahu Kalsel harus segera seleksi KPID dan juga seleksi administrasi. Semoga sampai akhir tahun ini bisa kita tuntaskan semua dan KPID yang baru bisa terbentuk di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Dilain sisi, Anggota DPRD Jawa Timur Ubaidillah menjelaskan mekanisme proses seleksi KPID di Jawa Timur, pertama seleksi administrasi yang kedua seleksi uji kompetensi yang meliputi tes psikologi dan tes tertulis dilanjutkan dengan Penerimaan Tanggapan Publik serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test), sampai terbentuk lah 7 orang anggota KPID Provinsi Jawa Timur.
“Tahapan itu tentunya semua proses harus dilalui dengan baik, karena kami tidak ingin adanya intervensi-intervensi disitu, sehingga hasil produk dari KPID itu bisa diterima masyarakat dan menjadi solusi terkait media penyiaran di Jawa Timur,” tandas Ubaidillah.
Editor: Aditya
Sumber: DPRD Kalsel