Wartaniaga.com – Operasi Antik Intan 2019 terhitung dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Polres Banjar hingga saat ini berhasil mengamankan 59 orang yang terjaring dalam operasi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan jumlah itu terdiri dari sebanyak 56 kasus, angka tersebut meningkat jika ketimbang Tahun 2018 yang hanya ada 30 kasus.
“Jadi untuk tahun ini terjadi peningkatan sebanyak 26 kasus dibandingkan tahun lalu,” bebernya kepada wartaniaga.com, Kamis (31/10).
“Jadi totalnya tersangka ini sejumlah 59 orang, mereka merupakan hasil ungkap kasus selama Operasi Antik Intan 2019,” ia menambahkan.
Pelaku sejumlah 59 orang yang sudah ditangkap dari terjaringnya kasus sabu , mereka menjadi tersangka dengan sejumlah jenis barang bukti seberat 60,47 gram Sabu, 6 Butir Ecstasy, Gol IV 12, Carnophen 339 Butir dan 845 Butir Dexstro.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian belum bisa memastikan dan menentukan apakah kedepannya akan ada penambahan kasus selain Operasi Antik Intan pada tahun 2019.
“Namun tidak menutup kemungkinan angka kasus ini bisa bertambah nantinya, apalagi memasuki tahun baru di bulan Desember,” terangnya.
Reporter : Zuli
Editor : Mukta
Foto : Zuli/Ist