Wartaniaga.com, Martapura – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Matraman dibantu masyarakat setempat berhasil membekuk dan menangkap pelaku kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya pada Selasa (24/9/2019) pada pukul 19.30 Wita.
Salah satu saksi warga yang melihat kejadian tersebut, Rusmani (36 th) mengatakan ia tidak sengaja bersama masyarakat lainnya melihat nyala api disertai kepulan asap di lahan perkebunan karet Desa Tanah Abang Rt.03 Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.
“Yang terbakar adalah perkebunan milik PTPN XIII Afdeling VIII,” kata Kapolsek Matraman Iptu Embang Pramono (25/9).
Ia menyebutkan identitas pelaku bernama Usai Balau (25 th) dan berhasil ditangkap basah oleh pihak Kepolisian Matraman bersama masyarakat dengan lokasi penangkapan yang tidak jauh dari tempat kejadian.
Kemudian saat pihak kepolisian meminta keterangan kepada pelaku, ia mengakui memang dirinya yang telah membakar lahan perkebunan karet tersebut dengan menggunakan mancis berwarna merah, dan lokasi yang pertama dia bakar itu seluas 5 hektar dan lokasi kedua terbakar sekitar 10 meter persegi.
“Lalu pelaku mengakui juga kedua kalinya dirinya melakukan pembakaran lahan,” terangnya.
Sementara itu, pada hari ini Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete langsung turun kelapangan melihat proses olah TKP pembakaran dan ditemani oleh Satgas Gakkum Karhutla Kabupaten Banjar beserta perwakilan dari perusahaan PTPN Danau Salak.
Ia mengungkapkan akan segera memberikan reward kepada masyarakat yang turut membantu pihak Kepolisian dalam menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Reporter : Fathurrahman
Editor : Mukta
Photo : Fathurrahman