Wartaniaga.com, Paringin – Proses pengalihan urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan dari BPBD kepada Satpol PP Kabupaten Balangan ditargetkan mulai direalisasikan pada awal 2027.
Pengalihan tersebut mencakup penataan organisasi, personel, hingga penyerahan sejumlah aset penunjang operasional pemadam kebakaran.
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, usai rapat koordinasi bersama Satpol PP Balangan di Aula BPBD, Kamis (5/11/26).
Rahmi mengatakan, sejumlah aset utama yang disiapkan untuk diserahkan meliputi satu unit mobil pemadam kebakaran, dua unit mobil tangki, alat pelindung diri (APD), selang, serta alat pemadam api ringan (APAR).
Selain itu, peralatan penyelamatan juga akan masuk dalam daftar inventaris yang diserahkan, di antaranya peralatan penanganan lebah, tongkat penjepit ular, dan perlengkapan penyelamatan lainnya.
“Insyaallah mudah-mudahan di awal 2027, aset-aset yang sudah kita siapkan, terutama yang pokok, yakni satu unit mobil Damkar, dua unit tangki, kemudian APD, selang, APAR, ini nanti akan kita petakan,” ungkap Rahmi.
Ia menegaskan, seluruh aset tersebut terlebih dahulu akan dipetakan sebelum diserahkan secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Balangan, Cecep Ruswantoro, menyampaikan bahwa pengalihan organisasi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada organisasi induk, sedangkan operasional Damkar tetap berjalan seperti biasa.
“Jadi operasional akan berjalan sebagaimana mestinya, cuma induknya saja yang berpindah,” kata Cecep.
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut penyesuaian regulasi, sekaligus upaya memperjelas kedudukan urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam struktur organisasi perangkat daerah di Kabupaten Balangan.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















