Siaga Karhutla Balangan Diperpanjang, Pengelolaan Damkar Beralih ke Satpol PP

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, H. Rahmi, S.H.I., bertindak sebagai pembina apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (2/11/2026) bertempat di Halaman Kantor Bupati Balangan

Wartaniaga.com, Paringin – Status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Balangan akan diperpanjang mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Di sisi lain, pengelolaan Pemadam Kebakaran (Damkar) akan kembali berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai 2027.

Kedua hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, H. Rahmi, S.H.I., saat bertindak sebagai pembina apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (2/11/26).

Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Balangan itu diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Balangan.

Dalam amanatnya, H. Rahmi menjelaskan bahwa perpanjangan status siaga darurat Karhutla merupakan langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca yang masih berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Status Karhutla kita di Balangan akan diperpanjang mengikuti status yang ada di provinsi. Ini langkah antisipasi mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi,” ujarnya.

Selain menyampaikan perkembangan penanganan Karhutla, H. Rahmi juga menginformasikan perubahan pengelolaan kelembagaan Damkar. Mulai tahun depan, urusan pemadam kebakaran akan dikembalikan ke instansi induknya, yakni Satpol PP Kabupaten Balangan.

Ia berharap proses peralihan tersebut dapat berjalan lancar sehingga tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kebakaran.

Meski demikian, hingga akhir 2026, penanganan kebakaran permukiman masih sepenuhnya menjadi tugas dan tanggung jawab BPBD Kabupaten Balangan.

“Harapan kita situasi Karhutla di Balangan segera pulih dan kondusif. Untuk penanganan kebakaran, sampai akhir tahun ini masih menjadi tugas BPBD. Kami tetap siaga 24 jam,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Rahmi juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai upaya mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Balangan.

Melalui langkah antisipasi dan kewaspadaan bersama, diharapkan kondisi wilayah Balangan tetap aman dan kondusif serta pelayanan penanganan kebakaran kepada masyarakat terus berjalan optimal.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi

Pos terkait