Wartaniaga.com, Pangkalan Bun – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalanbun bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat sinergi dalam pengelolaan perpajakan melalui penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Transparansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (14/8), merupakan tindak lanjut atas selesainya proses rekonsiliasi penyetoran pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
Rekonsiliasi tersebut dilakukan berdasarkan transaksi pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian data serta tertib administrasi penyetoran pajak pusat yang bersumber dari transaksi belanja pemerintah daerah. Dengan rekonsiliasi, data perpajakan antara pemerintah daerah dan administrasi perpajakan dapat dicocokkan secara lebih akurat dan transparan.
Kepala KPP Pratama Pangkalanbun, Aris Hidayat, mengatakan rekonsiliasi merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap kewajiban perpajakan yang timbul dari transaksi pemerintah daerah telah dilaksanakan dan tercatat dengan baik. Sinergi seperti ini penting untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan dan akuntabel,” ujar Aris.
Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Pangkalanbun dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk kesepahaman atas hasil rekonsiliasi yang telah dilakukan.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahruddin, menilai rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan kewajiban perpajakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Pangkalanbun dan KPPN Pangkalanbun atas kerja sama serta dukungan yang selama ini diberikan, khususnya dalam bidang perpajakan dan perbendaharaan.
“Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Syahruddin.
Sinergi antara KPP Pratama Pangkalanbun dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diharapkan terus diperkuat, tidak hanya dalam pelaksanaan rekonsiliasi, tetapi juga dalam meningkatkan kepatuhan serta kualitas administrasi perpajakan pemerintah daerah.
Kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting untuk memastikan penerimaan pajak dari belanja pemerintah terlaksana secara tepat, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, upaya tersebut turut mendukung optimalisasi penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola keuangan publik.
Editor : Eddy Dharmawan



















