Bupati HSS Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala OPD, Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Wartaniaga.com,Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos. membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kegiatan ini digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten HSS di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Rabu (11/2/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Syafrudin menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut yang dinilainya memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, Kepala OPD sebagai Pengguna Anggaran memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Peningkatan kapasitas Pengguna Anggaran sangat penting karena perannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menentukan kualitas dan keberhasilan pembangunan daerah,” ujar Syafrudin.

Ia menambahkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen utama dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. Karena itu, Pengguna Anggaran memiliki peran strategis sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan kontrak agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap para Kepala OPD dapat memperdalam pemahaman terkait perencanaan pengadaan yang tepat, penyusunan anggaran yang akuntabel, serta pengendalian kontrak yang efektif. Selain itu, para peserta juga diingatkan untuk memahami langkah-langkah mitigasi risiko hukum dan administrasi dalam proses pengadaan.

Bupati menegaskan, tanggung jawab Pengguna Anggaran tidak hanya berfokus pada capaian target fisik, tetapi juga pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan value for money.

“Setiap keputusan dalam proses pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif, keuangan, maupun hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan Kepala OPD dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara profesional dan berintegritas, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Reporter:Amutz
Editor:Hariyadi

Pos terkait