Pembukaan Musda XI DPD Partai Golkar Kotabaru Resmi Dibuka H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Wartaniaga.com, Kotabaru – Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kotabaru resmi dibuka oleh H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Sabtu (17/1/26) .

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi dan penentuan arah kepemimpinan Partai Golkar di Kabupaten Kotabaru ke depan.

Pembukaan Musda XI DPD Partai Golkar Kotabaru berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kalsel, DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru, perwakilan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), organisasi sayap Partai Golkar, serta sejumlah tokoh masyarakat dan kader partai. Acara diawali dengan rangkaian seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan laporan panitia pelaksana.l, perwakilan Pemerintah Daerah Kotabaru.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menekankan pentingnya Musda sebagai forum demokratis untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan program strategis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh kader Partai Golkar di Kotabaru untuk menjaga soliditas, persatuan, dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

“Musyawarah daerah ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komitmen Partai Golkar dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Kotabaru dijadwalkan membahas sejumlah agenda penting, di antaranya laporan pertanggungjawaban pengurus, perumusan program kerja, serta pemilihan ketua baru.

Diharapkan, melalui Musda ini, Partai Golkar Kotabaru dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan mampu membawa partai semakin dekat dengan masyarakat.

Kegiatan Musda akan berlangsung hingga seluruh agenda organisasi terselesaikan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme partai yang berlaku.

Editor: Aditya

Pos terkait