Komisi II DPRD Kalsel dan Bapenda Bahas Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalsel, Rabu (28/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Ismail Abdullah, Lantai IV Gedung B DPRD Kalsel tersebut difokuskan pada pembahasan strategi optimalisasi pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa Bapenda telah melakukan berbagai upaya maksimal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Salah satu langkah yang dinilai efektif adalah dengan menghadirkan kemudahan dalam pelayanan pembayaran pajak agar lebih cepat, praktis, dan mudah diakses.

“Terkait pajak daerah, Bapenda sudah berusaha semaksimal mungkin dalam mendorong wajib pajak untuk membayar pajaknya, salah satunya melalui kemudahan pelayanan pembayaran pajak,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Paman Yani tersebut juga menegaskan bahwa DPRD Kalsel, khususnya Komisi II, turut berperan aktif mendukung optimalisasi pajak daerah. Bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak kepada masyarakat agar tingkat pemahaman dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

“Sebagai anggota DPRD, kami juga berupaya membantu melalui sosialisasi Perda pajak, sehingga masyarakat memahami pentingnya pajak daerah bagi pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, dalam rapat kerja tersebut turut dibahas rencana revisi Perda pajak daerah. Menurut Paman Yani, penyesuaian regulasi diperlukan agar kebijakan perpajakan daerah tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan terkini, sehingga potensi pendapatan daerah dapat lebih dioptimalkan.

“Perda pajak kemungkinan akan ada sedikit revisi. Dalam beberapa bulan ke depan bisa mulai dibahas, tentu dengan melihat kesiapan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Editor: Aditya

Pos terkait