Rakor SKPD Banjarbaru, Subhan : Jika Ada Kendala Segera Dikomunikasikan

Pj Walikota Subhan saat melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Banjarmasin dan Pengadilan Agama Banjarbaru (Foto : Prokopim)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru di bawah pimpinan Pj Walikota Subhan Nor Yaumil didampingi Pj Sekdako Sirajoni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan SKPD .

Bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Rakor kali ini sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin dan Pengadilan Agama Banjarbaru Kelas 1B, Senin (5/5).

Dalam arahannya, Pj Walikota Subhan mengatakan bahwa rakor merupakan wadah strategis dalam memastikan kebijakan serta koordinasi lintas sektoral di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Kemudian lanjutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dengan mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kerja sama ini juga sangat penting dalam memastikan bahwa pekerja khususnya pada sektor informal dan rentan dapat memperoleh perlindungan kerjasama yang layak,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa program strategis yang akan disesuaikan kembali terkait serapan anggaran Kota Banjarbaru, yang sudah memasuki triwulan kedua.

“Untuk itu, saya ingatkan lagi bagi SKPD agar melakukan percepatan pelaksanaan program disetiap SKPD, jika ada kendala segera dikomunikasikan,” tandasnya.

Selain penandatanganan MoU, acara juga dilakukan penyerahan piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dalam Lomba Kelurahan Tingkat Kota Banjarbaru tahun 2025.

Predikat Juara 1, Kelurahan Mentaos Predikat Juara 2, Kelurahan Landasan Ulin Barat Predikat Juara 3, Kelurahan Bangkal.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait