Wartaniaga.com, Banjarbaru – KPU Daerah Kalimantan Selatan telah menetapkan bahwa jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 April 2025.
Hal tersebut mendapat reaksi dari HM Sofwat Hadi mantan anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Selatan di kediamannya kepada media ini, Selasa (11/3).
“Berdasarkan pengalaman saya, kurang tepat dan perlu dikaji ulang agar kontribusi atau partisipasi para Pemilih dapat dilakukan secara maksimal,” ujar pria lulusan AKABRI 1975 ini.
Mengapa perlu dikaji ulang lanjut Sofwat, karena pada hari Jum’at tanggal 18 April itu merupakan hari libur yaitu Wafat Isa Almasih.
“Sedangkan hari Sabtu tanggal 19 hari libur PSU. Kemudian hari Ahad 20 April hari libur. Berarti hari Jum’at, Sabtu dan Ahad itu ada 3 hari libur,” ucapnya.
Ia memperkirakan pada hari itu banyak masyarakat memanfaatkan berlibur ke luar kota sejak hari kamis sore sampai dengan Senin pagi.
“Sehingga partisipasi para Pemilih di PSU akan sangat minim. Maka karena itu, saya usulkan agar hari PSU jatuh pada hari Rabu tanggal 16 April atau tanggal 23 April,” usulnya.
Menurut pengalamannya, KPU Pusat juga kalau menjadwalkan Pemilu selalu hari Rabu. “Itupun usul saya ketika masih jadi Anggota DPD RI,” imbuh Sofwat.
Ia mengusulkan untuk pelaksanaan PSU, sebaiknya dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa hari kerja untuk mempersiapkan Pemilu di hari kerja.
Diperkirakan pelaksanaan PSU tidak memanfaatkan hari libur untuk bepergian ke luar kota atau kegiatan bertani atau berkebun diluar kota.
“Sehingga partisipasi masyarakat akan lebih baik karena tidak berdekatan dengan hari libur,” tandasnya.
Editor: Eddy Dharmawan




















