Wartaniaga.com, Balangan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Umar Sadik, SE. Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada masyarakat Kacamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Asal Politikus Nasdem menuturkan adanya salah satu perda ini adalah membuat masyarakat memiliki keterampilan khusus untuk mengingkatkan kestabilan ekonomi keluarga.
“Mereka mengharapkan adanya keterampilan yang bisa menghasilkan uang untuk perekonomian keluarga” ucap Umar.
Hal ini, membuat Umar terpikir untuk membawa salah satu guru pelatih agar bisa mengasah skill untuk masyarakat.
“Kita usahakan untuk bisa membawa guru pelatih yang bisa mengasah skill masyarakat yang ada disini. Contohnya seperti yang diminta oleh ibu-ibu pelatihan menjahit, insya Allah program ini akan kita kerjakan dilain waktu” tutupnya.