Rapat Paripurna Sahkan RPD APBD 2025 Kota Banjarbaru

Pjs Walikota Nurliani Dardie saat menandatangani persetujuan bersama DPRD Kota Banjarbaru (Foto: Prokopim)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pjs Walikota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie menghadiri Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Rapat Paripurna bersama Jajaran Pemkot dan DPRD Kota Banjarbaru ini dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna Lt.3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Minggu (6/10).

Adapun Agenda Rapat adalah Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bunda Nunung sapaan Pjs Walikota Banjarbaru mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan juga jajaran anggota DPRD Banjarbaru yang telah hadir.

“Sehingga pada hari ini, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah di terima, disahkan serta disetujui untuk jadi Peraturan Daerah Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru.

Rapat juga dihadiri oleh Pjs Sekdako, para Staf Ahli, seluruh Asisten, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kota Banjarbaru, Direktur RSDI dan Kabag Lingkup Setda Kota Banjarbaru serta Lurah se-Kota Banjarbaru.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60