Wartaniaga.com, Jakarta – Kota Banjarbaru di era kepemimpinan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin kembali mendapatkan Penghargaan, kali ini berasal dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diberikan bentuk apresiasi dan pengakuan kepada Walikota Aditya dalam menyukseskan implementasi sistem merit dan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di instansi Pemerintah Kota Banjarbaru.
Penghargaan itu diserahkan oleh KASN kepada Walikota Aditya dan turut didampingi Kepala BKPSDM Banjarbaru, Gustafa Yandi, di kantor KASN, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
KASN menetapkan Pemkot Banjarbaru telah berhasil mencapai keberhasilan sistem merit dan kualitas pengisian JPT, dengan raihan predikat “Baik”.
Saat dikonfirmasi usai penyerahan piagam penghargaan tersebut, Aditya mengakui prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi Pemkot Banjarbaru yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Ini juga hasil dari komitmen instansi Pemkot Banjarbaru untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit dan pengisian JPT,” ungkapnya.
Pengakuan KASN atas kepemimpinan Walikota Aditya dalam mengimplementasikan sistem merit dan proses pengisian JPT telah ditunjukkan melalui komitmen yang luar biasa selama 4 tahun terakhir.
Keberhasilan orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini dalam upaya perbaikan manajemen ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru.
Saat ini, di era Aditya, manajemen ASN di Pemkot Banjarbaru telah dijalankan berbasis sistem merit yang mampu menghadirkan SDM ASN yang andal. Kemudian JPT di setiap instansi juga ditempatkan berdasarkan kompetensi dan integritas dari ASN tersebut.
Menurut Aditya, kebijakan manajemen ASN berbasis sistem merit dan penempatan pejabat dilakukan dengan seksama sebagaimana kompetensi dan integritasnya.
“Semua ini kita jalankan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat,” pungkas Aditya.
Editor: Eddy Dharmawan