Wartaniaga.com,Kandangan-Sebanyak 139 Kepala Desa dan 810 Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di perpanjang masa jabatannya.
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di lakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di dampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Raudatul Jannah di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan, Rabu (30/7).
Penjabat (PJ) Bupati HSS Hermansyah mengucapkan penghargaannya yang sebesar-besarnya kepada Gubernur yang berkenan hadir pada pengukuhan ini.
“Semoga kehadiran Gubernur beserta Ketua TP PKK Kalsel dapat membangkitkan semangat Kepala Desa dan Anggota BPD se-HSS ,sehingga mampu menjadi motivasi dalam melanjutkan pembangunan desa, serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Bumi Rakat Mufakat”, ujarnya.
Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan jabatan yang telah diemban oleh Kepala Desa dan Anggota BPD, memiliki peran yg sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Dari desa lah sebagian pelayanan publik dimulai.dari desa juga banyak sektor ekonomi yang berputar dan menopang ekonomi daerah”, ungkap Paman Birin
Gubernur berpesan agar kepala Desa dan Anggota BPD dapat selalu memberikan Inovasi untuk memberikan kepuasan pada masyarakat, karena kepuasan masyarakat merupakan tolak ukur keberhasilan pembangunan.
“Inovasi dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan, dan lanjutkan program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” tutup Gubernur.
Reporter:Amutz
Editor: Aditya