Wartaniaga.com, Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menganugerahkan kepada 10 kota di Indonesia sebagai kota yang menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Salah satunya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Walikota, H Ibnu Sina-Arifin Noor, kembali mendapatkan anugerah tersebut.
Kali ini, Kota Banjarmasin dianugerahi sebagai kota dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kategori kota.
Penghargaan pun diterima langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina di Istana Presiden Jakarta, Senin (17/5).
“Alhamdulillah Banjarmasin masuk 10 besar kategori pemerintah kota,” ujar Ibnu.
Penghargaan tersebut wajar diperoleh Pemko Banjarmasin. Pasalnya, berdasarkan aspek SPBE indeks Kota Seribu Sungai mendapat nilai cukup tinggi pada kebijakan internal terkait tata kelola SPBE.
Hal itu tentunya selaras dengan Kota Banjarmasin yang saat ini menjadi Smart City atau Kota Pintar. Sekedar informasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Untuk memastikan pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu, maka Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal.
Editor : Aditya