Wartaniaga.com, Banjarmasin- Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Selatan (DPD Partai Golkar Kalsel sudah mulai buka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Gubernur dan wakil Gubernur.
Ketua Tim Penjaringan DPD Partai Golkal Kalsel, H Puar Junaidi yang didampingi oleh Sekretaris Tim Penjaringan H Basuni dan Tim Penasehat Penjaringan H Fitri Rifani menjelaskan, Pembukaan pendaftaran bakal calon Gubernur Kalsel dan wakil Gubernur sudah dibuka pada hari Senin 13 Mei 2024.
“Pendafaran Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Kalsel sudah dibuka dari tanggal 13 Mei hingga 18 April 2024,” ucapnya Selasa (14/05/2024).
Ia mengatakan dibukanya pendaftaran tersebut mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta aturan organisasi Partai Golkar.
“Pendaftaran juga dilakukan rentak di 13 kabupaten kota se-Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Kendati kouta syarat pengajuan bakal calon kepala daerah dapat terpenuhi di Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Utara serta Provinsi Kalimantan Selatan. DPD Partai Golkar tetap membuka pendaftaran sesuai aturan Partai.
“DPD Partai Golkar bisa saja langsung mengajukan bakal calon kepala daerah di beberapa Kabupaten Kota termasuk provinsi. Karena mengacu pada aturan, kita tetap membuka pendaftaran,” jelasnya.
lanjut, DPD Partai Golkar Kalsel secara terbuka menerima masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran menjadi Bakal Calon Gubernur Kalimantan Selatan.
Sementara itu, setelah masa pendaftaran berakhir, sesuai aturan yang berlaku, peserta yang melakukan pendaftaran bakal diverifikasi oleh tim yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Bidang Organisasi, Bidang Kepartaian, Bidang Pemilu, KPPG, AMPG dan Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalsel.
Terakhir Ia mengatakan, hingga saat ini terdapat 2 calon yang mengambil formular, yaitu Nasrullah dari PPP dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha dari Partai Nasdem.
Editor : Aditya