Wartaniaga.com ,Banjar- Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Isra Ismail, telah menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sosialisasi ini merupakan upaya penting untuk memperkenalkan isi dan tujuan Perda tersebut kepada masyarakat.
Perda Nomor 11 Tahun 2019 memiliki tujuan untuk memberikan arahan dan regulasi yang jelas dalam pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan adanya Perda ini, diharapkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dapat dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, HM Isra Ismail bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya regulasi dalam pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sosialisasi mengenai Perda No.11 Tahun 2019 ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap isi Perda tersebut. Dengan demikian, sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai forum dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam rangka penyempurnaan kebijakan yang ada.
“Penyebarluasan regulasi produk legislatif ini bertujuan agar masyarakat bisa memahami mekanisme maupun aturan dalam mendirikan tempat tinggal yang telah diatur, seperti tidak mendirikan di sepanjang bantaran sungai dan dilarang mendirikan rumah di lahan pertanian produktif,” bebernya.
Ia mengatakan, jika warga ingin mendirikan sebuah rumah harus mengedepankan nilai-nilai estetika tanpa menghilangkan konsep serapan air diantaranya membangun rumah panggung jika dibawahnya terdapat air mengalir.
“Sedikit saja kita lalai maka jangka waktu yang panjang bisa berdampak buruk seperti banjir,” jelasnya.
Kemudian konsep rumah panggung ini dinilai cukup efektif meminimalisir potensi banjir termasuk memelihara pekarangan atau dibagian bawah hunian kita agar terbebas sampah.
Politisi Golkar ini berharap dari sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan masyarakat selain harus banyak belajar dan membaca terlebih lewat gadget semua bisa dipelajari demi kemajuan dan peningkatan kualitas skil keahlian yang diinginkan.
Editor : Aditya