Wartaniaga.com, Amuntai-Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Zakly Asswan melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Hulu Pasar Kecamatan Amuntai Tengah bertempat di Mess Negara Dipa, Kamis (10/8).
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan (SK) Bupati HSU Nomor 100.3.3.2/380/KUM/2023 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa antar waktu dengan melantik Rijali Rahman sebagai Kepala Desa Hulu Pasar dengan memberhentikan dengan hormat Kepala Desa terdahulu Kardi akibat meninggal dunia.
Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan Kepala Desa Hulu Pasar yang dibacakan langsung oleh Pj Bupati HSU.
Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Desa Hulu Pasar, mengucapkan selamat dan sukses atas diresmikannya saudara Rijali Rahman sebagai Kepala Desa Hulu Pasar.
“Sebagai Kepala Desa harus mampu menyelenggarakan Pemerintahan Desa seperti perencanaan serta pelaksanaan kegiatan Desa harus transparan dengan masyarakat”. katanya.
“Saya berharap melalui momentum yang penting ini dapat mendorong komitmen dan tekad saudara untuk melaksanakan tugas dan amanah yang di berikan dan dipercayakan oleh masyarakat dengan sebaik – baiknya dan penuh tanggung jawab”. harapnya.
Dalam sambutannya ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas jasa dan dharma baktinya kepada Kardi selaku mantan Kepala Desa Hulu Pasar, semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal dan berlipat ganda, Amin.
Turut berhadir Sekda HSU, Ketua TP PKK, Unsur Forkopimda, Kepala DPMD serta aparatur Desa Hulu Pasar.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Nirma Hafizah