Jadi Gerbang IKN, DPRD Tabalong Sesuaikan Tata Ruang

Anggota Komisi 3 DPRD Tabalong, Ahkmad Helmi SH

Wartaniaga.com, Tanjung – Menjadi gerbang Ibukota Negara Nusantara ( IKN) kabupaten Tabalong terus berbenah, salah satunya dengan menata ruang daerahnya.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Tabalong sedang membuat Peraturan Daerah ( Perda) Tata Ruang yang sesuai dengan Pemprov Kalsel dan Nasional.

Salah satu Anggota DPRD Tabalong, H Akhmad Helmi SH mengungkap pihaknya sedang merumuskan penyesuaian tata ruang daerah guna menyambut IKN.

“Terkait dengan Perda tersebut kami menyesuaikan dengan peraturan pemerintah terbaru” ucap anggota Komisi 3 ini saat diwawancarai Kamis, (31/8).

Ditambahkannya, saat ini program peraturan pemerintah daerah di tahun 2022 yang masuk pada Badan Pembentukan Daerah DPRD telah dibahas dan memasuki tahap akhir.

“Hal yang dibahas perihal kelancaran peraturan daerah dalam hal tata ruang Kabupaten Tabalong” terang Politisi partai Golkar tersebut.

Ia juga mengungkap syarat formil dan materil telah terpenuhi sehingga Peraturan terkait Tata Ruang dapat diajukan ke langkah selanjutnya, yakni tahap pengesahan.

“Di awal September kami mencanangkan rancangan ini sudah dapat disahkan” tegasnya.

Lebih lanjut, Helmi mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Tabalong dan lintas lembaga antar Kementerian di Jakarta.

Terakhir, dirinya menyampaikan setelah Tabalong memiliki peraturan mengenai tata ruang, pihaknya akan membahas terkait pengelolaan lingkungan hidup.

“Dua hal tersebut nantinya berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan” tutupnya.

Reporter: Alifah Nur Na’ima
Editor : Edhy Darmawan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60