Wartaniaga.com,Kandangan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengesahkan Ranperda APBD 2023 menjadi Perda pada Rapat paripurna yang di gelar di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (31/8).
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kab.HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Muhammad Kusasi.
Dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad bersama dengan para Asisten dan para pimpinan OPD. Rapat kali ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda HSS seperti Kapolres HSS, Dandim 1003 HSS, Kajari HSS dan dari Pengadilan Negeri HSS.
Sebelum rapat digelar terlebih dahulu digelar tausiah yang disampaikan oleh Tuan Guru K.H Dhiauddin Lc
Dalam pendapat akhir kepala daerah, Wabup HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan Perda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
“penyesuaian yang terjadi diharapkan dapat membawa dampak positif guna menunjang keberhasilan pembangunan yang telah kita rencanakan” kata Wabup.
Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini untuk di-sah-kan sebagai peraturan daerah.
Wabup mengungkapkan berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan telah menunjukkan bahwa pola kerjasama / kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.
“selanjutnya kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan” ujarnya.
Reporter:Amutz