Sebulan Polres Kotabaru Berhasil Ungkap 10 Kasus

RAMPUNG: Bersama Wakapolres dan Kasatreskrim Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto menunjukkan barang bukti.

Wartaniaga.com,Kotabaru- Menjelang libur lebaran Idul Adha 1444 H Satreskrim Polres Kotabaru lakukan Press Release 10 kasus pidana yang berhasil dirampungkan.

Dalam pelaksanaannya, ungkap kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, didampingi Wakapolres Kompol Agus Sunandar dan Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto di depan Mako Polres Kotabaru.

Kapolres menjelaskan ini merupakan kasus yang berhasil diungkap dalam satu bulan terakhir.

“Pengungkapan yang berhasil dalam bulan ini ada 13 orang pelaku namun yang kita hadirkan di sini ada 10 orang sisanya sudah dilimpahkan,” jelasnya, Selasa (27/6).

Mengenai kasusnya, ada yang melanggar Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan, Pasal 362 KUHP pencurian biasa, Pasal 365 KUHP jambret, dan Pasal 378 penipuan.

“Dari kasus keseluruhan ini uang paling atensi kemarin adalah jambret karena sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Terakhir Kapolres berpesan kepada masyarakat Kotabaru, apabila masyarakat mengalami pidana kejahatan agar jangan segan segan melaporkan ke Polres Kotabaru.

“Kami siap 24 jam untuk melayani upaya upaya pelayanan kepolisian buat masyarakat Kotabaru,” tutupnya mengakhiri.

Reporter: Jumain
Editor : Aditya

Pos terkait