Wartaniaga.com, Rantau- Akhirnya warga desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara ( CLU) Kabupaten Tapin yang rumahnya ditabrak kapal tongkang pada 22 April 2022 lalu mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan.
Tak tanggung-tanggung, untuk mengganti kerusakan sebanyak 74 rumah warga PT Cakrawala Nusa Bahari ( CNB) menggelontorkan dana lebih dari Rp 5 miliar.
Pada pertemuan di kantor Kecamatan Candi Laras Utara pada Sabtu ( 13/5) disepakati penyelesaian pembayaran terhadap warga yang terdampak musibah tersebut.
Pertemuan itu sendiri dihadiri Plt Camat CLU, Ideham Tamimi, pihak Perusahaan CNB, Felix Budhi Darma, PT. RBS Capt. dan Muspika Kecamatan CLU.
“Syukur Alhamdulillah proses negosiasi dan penyelesaian pembayaran kepada warga dapat selesai dengan tuntas 100 persen antara pihak perusahaan dan warga,” jelas Soltumi selaku Deriktur Utara PT CNB.
Menurutnya, sebanyak 74 buah rumah warga yang terdampak akibat musibah itu sepakat atas nilai ganti untung oleh perusahaan. ” Masih ada sembilan orang yang belum ada titik temu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, usai kesepakatan antara perusahaan dan warga ganti rugi langsung dibayarkan. ” Hari ini langsungvkami bayar,” jelasnya.
Sementara kepala Desa Keladan, Muhammad Faleh menyampaikan terima kasih kepada perusahaan dan pihak keamanan yang telah melakukan tindak lanjut ganti rugi atas musibah terjadi terhadap warganya.
“Mereka warga kami sangat gembira dengan telah diganti rugi oleh perusahaan, “ucapnya.
Sebelumnya dalam proses negosiasi dan penyelesaian pembayaran terbagi menjadi 2 session yaitu session l jam 10.30-12.00 Wita dan session ll 13.00-18.00 Wita.
Secara umum proses ganti rugi berlangsung aman dan tertib sampai jam 17.00 Wita semua warga sudah dipanggil untuk negosiasi dan menerima.
Selanjutnya proses negoisasi dibuka lagi session lll mulai pukul 17.30 wita pada hari yang sama dan tepat pukul 18.30 wita telah diselesaikan dengan tuntas yaitu Penyelesaian penggantian pembayaran kerugian warga Terdampak 100 persen terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga.
Adapun total ganti rugi Rp.5.089.900.000 termasuk yang diganti rumah, kapal bermotor besar, kapal kecil dan dermaga/batang dan lain-lain.
Editor : Aditya