Wartaniaga.com,Banjarbaru-Komitmen dan upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menjaga kebersihan, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) kembali berbuah manis.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Banjarbaru, atas keberhasilan dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan sepanjang Tahun 2021-2022.
Penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya kepada Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin, Jakarta, Selasa (28/2/23).
“Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan penghargaan Adipura yang ke 5. Ini berkat dukungan dan partispasi dari masyarakat Kota Banjarbaru yang sangat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya serta fasilitas-fasilitas publik yang ada di Banjarbaru,” kata Aditya.
Menurut Aditya, pihaknya selalu berupaya meningkatkan kualitas pemahaman dan kampanye masyarakat mengenai perkotaan yang berwawasan lingkungan. Seiring itu, salah satu faktor penting diraihnya perhargaan Adipura ini adalah optimalnya pengelolaan persampahan dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berkelanjutan.
“Pemko Banjarbaru terus berupaya merancang pengelolaan sampah yang efektif, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, efisiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat. Termasuk juga pembangunan RTH di tiap-tiap wilayah di Banjarbaru yang rutin kita laksanakan setiap tahun,” jelas Aditya.