Bawaslu HSU Rakor Pemutakhiran Data

Wartaniaga.com, Tanjung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi dan fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih. Bertempat di Hotel Jelita Tanjung. Kamis, (3/3).

“Di dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ini sudah dimulai dari Desa melakukan coklit kemudian tugas Bawaslu yaitu memastikan apakah masyarakat sudah dicoklit atau belum,” ujar Ketua Bawaslu HSU, Drs. Syardani

Ia menghimbau , agar Panwas bertugas dengan memastikan dan mengawasi tata cara kecoklitan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditambahkannya, dalam pencoklitan itu mungkin ada terjadi hal hal yang diluar aturan. Artinya ada hal hal yang diluar aturan yang dilaksanakan oleh petugasnya. Itulah nantinya yang akan menjadi tugas, baik itu temuan maupun laporan.

“Misalkan ada terkait pelanggaran yang sifatnya administrasi itu akan Bawaslu akan memberikan teguran, baik itu himbauan kemudian sifatnya perbaikan kepada KPU, “katanya.

Sementara itu, lanjutnya terkait dengan sentra Gakkomdu yang ada di Bawaslu mengandung dengan hal hal yang berbau pelanggaran pidana.

Terkait permasalahan hukum pidana nantinya akan menunggu dari pengaduan masyarakat, kemudian data data komplit nya yang bisa jadikan dasar, bukti bahwa itu adalah pelanggaran pidana.

“Jadi kalau kita temukan hal tersebut mungkin jadi ranah sentra gakkomdu yang akan melanjutkan proses tersebut, “tuturnya.

Saat ini, Bawaslu sudah membuka posko pengaduan. Seandainya ada masyarakat merasa tidak dicoklit atau masalah yang lainnya bisa dilaporkan ke posko tersebut.

“Saya berharap kepada peserta yang hadir agar bisa mengikuti rapat koordinasi dan pemberian materi ini dengan sebaik-baiknya agar menjadi bekal untuk mengawasi setiap tahapan pemilu, ” pungkasnya.

Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60