Wartaniaga.com, Kotabaru-Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuka secara resmi Kegiatan Audit Kasus Stunting Tahap II 2022 di Oproom Setda Kotabaru. Jum’at (9/12).
Wakil Bupati menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya percepatan penurunan stunting, dan diaudit kasus stunting tahap II dengan tujuan untuk melakukan monitoring evaluasi.
Dikatakanya, dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting yang mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), surveilans keluarga beresiko stunting, dan audit kasus stunting.
Selain itu, desiminasib audit kasus stunting II ini bertujuan, sebagai monitoring dan evaluasi terhadap kasus yang diangkat dalam kasus audit I, kemudian menyepakati rencana tindak lanjut dari kasus audit stunting I yang belum mengalami perubahan resiko.
Wakil Bupati Kotabaru juga menambahkan, bahwa Kabupaten Kotabaru berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi masih sebesar 21,8%.
” Presiden Joko Widodo menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024. Karena itu, Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan Prevalensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 sebesar 21,8% . Kita memiliki target penurunan pada tahun 2024 sebesar 13,24%,” jelasnya.