Pemkab Kotabaru Gelar Audit Kasus Stunting Tahap II 2022

Wakil Bupati Kotabaru, Ansi Rudi Latif

Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB Kotabaru, Sri Sulistyani mengungkapkan, berdasarkan Perpes nomor 72 tahun 2021 tentang upaya percepatan penurunan stunting, dan kegiatan ini sebagai upaya penurunan stunting di Kotabaru.

” Kegiatan ini juga berdasarkan Perpes Nomor 72 Tahun 2021 tentang, percepatan penurunan stunting. Dan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kasus stunting yang dilaksanakan di 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Laut Siram Desa Baharu Utara Desa Tirawan, dan Kecamatan Pulau Laut Utara Desa Rampa, dan kegiatan ini melibatkan tim pakar antara lain, dokter spesialis kandungan, spesialis anak dan tim auditor gizi. Tim ini bersama dengan TTPS tingkat kecamatan dan desa turun langsung melihat dan melihat kelompok sasaran yang terdiri dari calon pengantin, calon ibu hamil, ibu nifas ( ibu pasca melahirkan), batuta dan balita,” ungkap Kadis

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Disatu sisi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru selaku Wakil TPPS Kotabaru Hj. Fatma Idiana berharap agar kegiatan edukasi dapat lebih dioptimalkan sehingga masyarakat bisa lebih mengetahui upaya pencegahan dan penurunan stunting. Dan menindaklanjuti program BAAS (Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting) untuk intervensi percepatan penurunan stunting.

Kegiatan ini selain dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, juga dihadiri Kasdim 1004 Kotabaru, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru, Ketua Tim Penggerak PKK dan Stakeholder serta Mitra Kerja Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kotabaru dan Tim TPPS Kotabaru, Direktur RSUD Jaya Sumitra Kotabaru, Kepala Puskesmas Se Kotabaru, Camat Pulau Laut Utara dan Camat Pulau Laut Sigam.

Dan perlu diketahui, setelah kegiatan audit kasus stunting tahap II tahun 2022 dioproom , wakil TPPS Kotabaru Hj. Fatma Idiana bersama Tim langsung menindaklanjuti program BAAS ke Desa Tirawan.

Reporter : Anaq
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60