Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Kotabaru Teken MoU dengan Pengadilan Negeri

Wartaniaga.com, Kotabaru- Pemerintah Kotabaru membuat kesepakatan bersama atau MoU dengan Pengadilan Negeri setenpat dalam rangka peningkatan layanan terhadap masyarakat.

Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Bupati dan langsung dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar , Ketua Pengadilan Kotabaru, Danang Utaryo dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad pada Kamis ( 19/1).
Diharapkan kesepakatan ini dapat meningkatkan layanan publik antara lain layanan pasca penetapan keputusan pengadilan, Surat Keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bupati H Sayed Jafar menyampaikan, Pemkab Kotabaru mengapresiasi kesepakatan bersama ini, khusus yang menyangkut layanan publik bidang kependudukan, surat keterangan tidak pernah penjara, dan mall layanan publik.

Menurutnya, pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar nantinya masyarakat mudah mendapatkan layanan dan informasi.

“Kesepakatan untuk mewujudkan Whole of Government (WoG), yang merupakan suatu pendekatan penyelenggaraan fungsi Pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan bersama, dalam hal ini khususnya,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi yang mampu menyentuh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Danang Utaryo menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Kotabaru atas sinergitasnya selama ini.

Ia berharap adanya penandatangan MoU ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terkait dengan pelayanan hukum dalam sistem kepedudukan contohnya membuat pembuatan akta kelahiran, ganti nama dan lainya.

“ Diketahui bersama, saat ini untuk kepengurusan kependudukan tidak perlu lagi terfokus untuk berpindah pindah dalam mengurus berkas, di sini pengadilan dan memberikan kemudahkan ke dinas cukup melalui sistem elektronik dan akan diteruskan ke dinas terkait, kata Ketua Pengadilan Kotabaru,” ujarnya.

Diungkapkannya, dari MuO ini, akan ditindak lanjuti dengan beberapa perjanjian kerjasama (PKS) antara Ketua Pengadilan dengan SKPD terkait, antara Disdukcapil BKPSDM, Dinas PMD, Dinas P3APPKB, Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial.

Reporter : Anaq
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60