Pemkab HSU Terapkan KTP Digital untuk ASN

“Sementara sudah beberapa SKPD mendapatkan sosialiasi KTP digital. Nantinya akan dijadwalkan kedepannya lagi,” jelas Nufi.

Nufi mengatakan, untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, syarat wajib dipenuhi yakni sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android dan memiliki koneksi internet.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di “playstore”. Pada aplikasi itu terdapat menu data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, dokumen hasil integrasi NIK antara lain sertifikat vaksin dan NPWP. Di aplikasi itu pula terdapat QR-Code KTP digital.

“Saat ini aplikasi yang tersedia masih berbasis android, untuk ios belum ada,” pungkasnya.

Reporter: Darma Setiawan
Editor: Aditya

Pos terkait