Wartaniaga.com, Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Operator Pelayanan KTP Digital, Disdukcapil HSU, Nufi Aminuddin mengatakan Disdukcapil HSU mulai melakukan sosialisasi pengenalan aplikasi Identitas Kependudukan Digital secara door to door ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab HSU.
“Identitas Kependudukan Digital ini memudahkan masyarakat khususnya, ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten HSU,” ucapnya, Rabu (14/12/2022).
Nufi mengatakan, Identitas Kependudukan Digital ini mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan hanya melalui smartphone.
“KTP digital bisa mengakses indentitas penduduk tanpa harus membawa KTP fisik,” tambahnya.
Ia menyebutkan, sosialisasi pengenalan KTP digital ini masih di tahap lingkup Pemerintah Kabupaten HSU seperti dinas, badan dan kantor, kemudian dilanjutkan ke berbagai kelompok masyarakat.