Secara rinci, alokasi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 di uraikan sebagai berikut Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga serta Belanja Transfer.
Belanja Operasi di anggarkan sebesar Rp. 785.403.095.071 (785 Miliar 403 Juta 095 Ribu 071 Rupiah)
Belanja Modal di anggarkan sebesar Rp. 44.954.193.519 (44 Miliar 954 Juta 193 Ribu 519 Rupiah)
Belanja Tak Terduga di anggarkan tetap sama seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp. 10.000.000.000 (10 Miliar Rupiah)
Belanja Transfer di anggarkan sebesar Rp. 228.779.341.000 (228 Miliar 779 Juta 314 Ribu 000 Rupiah)
Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, SKM, M.Kes mengatakan sesuai dengan Surat Bupati HSU Nomor 188.342/298/KUM tanggal 13 September 2022 prihal penyampaian RAPERDA APBD dan RAPERBUP Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
“Dengan memperhatikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Materi dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, maka berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD tanggal 28 September 2022, telah ditetapkan bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD dengan agenda berupa penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala Daerah atas diajukannya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2023”.katanya



















