Wartaniaga.com,Amuntai – Penjelasan Kepala Daerah atas Diajukannya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Jum’at (7/10/2022).
Plt Bupati HSU H. Husairi Abdi Lc mengatakan, Penjelasan atas diajukannya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan ringkasan dari nota keuangan/pengatur Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Dalam RAPBD Tahun anggaran 2023 target Pendapatan Daerah di estimasikan sebesar Rp. 933.799.577.942 (933 Milliar 799 Juta 577 Ribu 942 Rupiah. Jika di bandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD murni tahun anggaran 2022, yakni sebesar Rp. 990.817.314.050 (990 Miliar 817 Juta 341 Ribu 050 Rupiah). Maka terjadi penurunan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 57.017.763.108 (57 Miliar 017 Juta 763 Ribu 108 Rupiah) atau turun sekitar 5,75 persen dari tahun sebelumnya”.katanya
Penurunan estimasi target Pendapatan Daerah ini, terjadi pada kelompok Pendapatan Transfer, yang terdiri dari Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat, dan Pendapatan Transfer antar Daerah, yakni mengalami penurunan estimasi sekitar 8,92 persen.
Dengan adanya penurunan estimasi Pendapatan Daerah ini, maka kebijakan umum anggaran di bidang Pendapatan Daerah akan tetap di arahkan pada upaya bagaimana meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Selanjutnya Husairi menyampaikan, dalam RAPBD tahun 2023, belanja daerah di anggarkan sebesar Rp. 1.069.136.629.590 (1 Triliun 069 Miliar 136 Juta 629 Ribu 590 Rupiah). Jika di bandingkan anggaran belanja tahun 2022, yakni sebesar Rp. 1.301.243.762.456 (1 Triliun 301 Miliar 243 Juta 762 Ribu 456 Rupiah). Maka terjadi penurunan sebesar Rp. 232.107.132.866 (232 Miliar 107 Juta 132 Ribu 866 Rupiah) atau turun sekitar 17,84 persen.



















