Wartaniaga.com, Banjarmasin- Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk perbaikan tata kelola birokrasi yang profesional dan bebas korupsi.
Menurut Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, berbagai program telah dijalankan untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

Mulai dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Monitoring Control for Prevention (MCP) atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program lainnya.
“Perlunya tindakan terukur dan terstruktur yang dilakukan dalam membangun integritas birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel menegaskan akan terus mengawal pencegahan korupsi dengan supervisi dan monitoring yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Komitmen yang kuat dari pimpinan daerah untuk mencegah terjadinya korupsi harus diikuti dengan penguatan strategi dan aksi dengan pendekatan secara teknokratis,” beber Paman Birin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, menjelaskan Kalsel mengalami peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik di tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalsel.
“Saya apresiasi kepada pimpinan daerah atas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi,” singkatnya.
Sumber : Biro Adpim Setdaprov Kalsel
Editor : Aditya




















