Kunjungi Bank Kalsel, KPK RI Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

Hanawijaya menjelaskan Bank Kalsel sebagai institusi yang para pemegang sahamnya merupakan Kepala Daerah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan setoran modalnya berasal dari APBD tentunya berkewajiban mengelola dengan baik sesuai dengan prinsip GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Dengan semangat budaya “Speed And Comply”, bisnis yang dijalankan oleh Bank Kalsel tidak semata mencari keuntungan, namun bisnis yang berjalan sesuai rambu-rambu dan koridor peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas Pencegahan KPK RI, Uding Juharudin juga berpesan agar Bank Kalsel memastikan tidak ada tindak pidana korupsi baik dari pelayanan maupun operasional perbankan.

Salah satu tindakan atau perbuatan yang melanggar aspek kepatuhan adalah tindak pidana korupsi. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa wajib untuk dicegah terutama agar hal tersebut tidak tumbuh di lingkungan Bank Kalsel sehingga pencegahannya pun perlu untuk dilakukan bersama-sama.

“Edukasi seperti yang dilakukan di Bank Kalsel ini, akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mudah-mudahan setelah pertemuan ini semangat integritas dan semangat antikorupsi semakin tertanam pada seluruh Insan Bank Kalsel,”pungkasnya.

Editor: Aditya

Pos terkait