Wartaniaga.com, Banjarmasin– Sebagai tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III melaksanakan kegiatan rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terkait program pencegahan korupsi di Bank Kalsel Kantor Pusat.

Agenda rapat koordinasi difokuskan pada penggajian bersih/kotor, penempatan dana pemda di BPD, laporan kredit dan penghapusan kredit tahun 2021 serta optimalisasi terkait pendapatan dan pemasangan alat rekam di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Adapun Tim KPK RI yang berhadir, yaitu Kasatgas Pencegahan, Uding Juharudin; Spesialis Korsup sebagai PIC Kalsel, Azril Zah; Spesialis Korsup, Untung Wicaksono dan Spesialis Korsup, Ben Hardy Saragih. Dari pihak Bank Kalsel kegiatan dihadiri oleh Direktur Utama, Hanawijaya; Direktur Kepatuhan, IGK. Prasetya; Direktur Operasional, Ahmad Fatrya Putra; Direktur Bisnis, Fachrudin; seluruh Kepala Divisi Kepala Cabang dan Kepala Cabang Pembantu yang hadir secara virtual.
“Kehadiran tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI ke Bank Kalsel bagi kami adalah suatu kehormatan dan bentuk kepedulian dari rekan-rekan KPK sebagai tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan lebih khusus pada Bank Kalsel sebagai pengelola keuangan daerah,” terang Hanawijaya dalam sambutannya.



















