Sebelumnya, Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias mengungkapkan keinginannya untuk memperdalam pengetahuan terkait jurnalistik yang menjadi dasar pemberitaan ANTARA.
“Kita berharap ke depan terbangun kerjasama antara DPRD Provinsi Kalsel dengan pihak ANTARA, baik dalam pengelolaan pemberitaan maupun teknik dalam penyebarluasan informasi kedewanan lainnya”, ujar politisi Partai Amanat Nasional dapil 1.
Sementara Darmadi selaku Managing Director PT. Antara Digital Media, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan telah melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Antara Digital Media tentang Media layanan informasi publik dalam hal penyebarluasan informasi yang cepat, akurat dan penting ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dunia internasional.
Editor: Aditya
Sumber : Humas Dewan



















