Banjarbaru Jadi Ibukota Kalsel, Aditya : Patut Disyukuri

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin SH MH

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan memang perlu untuk menata kembali dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950.

Dirinya juga menyampaikan UU tersebut secara konseptual sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang otonomi daerah.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu dilakukan pengambilan keputusan kerja tingkat satu antara Komisi II DPR, Komite I DPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Hukum dan HAM.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait