Banjarbaru Jadi Ibukota Kalsel, Aditya : Patut Disyukuri

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin SH MH

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Merujuk dari Rancangan Undang-undang Provinsi oleh DPR RI, Kota Banjarbaru bakal menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabar tersebut telah disahkan para wakil rakyat saat menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Senayan, Selasa (15/02/2022) kemaren.

Dikutip dari laman MedCenBJB, bahwa dinobatkannya Kota Banjarbaru sebagai ibu kota tercantum dalam RUU Kalimantan Selatan Bab II pasal ke-4, berbunyi bahwa ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mendapat kabar tesebut sangat bersyukur atas penetapan kota yang dipimpinnya menjadi ibu kota. “ Patut kita syukuri,” katanya saat dihubungi media ini, Jum’at (18/2) malam.

Menurutnya,penetapan kota Banjarbaru menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan suatu amanah dan tanggung jawab kita bersama.

“Alhamdulillah Kota Banjarbaru dengan melalui RUU yang saat ini disahkan menjadi UU Kalsel, dipercaya menjadi ibu kota Kalsel,”ujar Ovie sapaan akrab Wali Kota Banjarbaru ini.

Ovie menambahkan bahwa, penetapan ini merupakan tugas bersama untuk lebih memajukan Kota Banjarbaru dari berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

Pos terkait