Anjing Menggonggong Petanda Ada Iblis Lewat

Menteri Agama RI, Yaqut Qalil Qoumas

Kini kasus dan masalah ini makin mendalam. Seperti menggaruk kudis. Makin digaruk, makin luka. Macam menggumpal benang. Makin dikumpal, makin kusut. Entah siapa yang salah dan entah mana yang benar. Entah Yaqut yang tak bijak, entah orang yang memang tak suka dengan Menag yang bukan berlatar santri atau kiyai itu.

Bisakah Yaqut diganti atau dihukum? Tergantung hukum yang mana. Yang pasti, jika Presiden RI Jokowi mengerti apa yang timbul di tengah masyarakat, bisa saja. Gak ada yang gak bisa bagi Pak Jokowi. Yang gak bisa, jika dia gak mau.

Tapi sebagai rakyat, mungkin saya bisa juga memberi masukan kepada Pak Presiden. Antara lain; pilihlah menteri yang cerdas dan pintar yang akan mendukung kebijakan presiden untuk negeri ini. Jangan memilih menteri yang memilih diksi atau pilihan kata saja tidak bisa. Yang membuat rakyat tenang saja sangat susah.

Kenapa untuk mencontohkan suara azan saja, harus melibatkan gonggong anjing? Anjing yang meski tak bersalah, tapi kesannya sangat menghina dan melecehkan orang Islam. Kita tahu, bahwa azan merupakan bentuk pengagungan kebesaran Allah serta ajakan shalat. Menyandingkannya dengan suara anjing yang menggonggong sungguhlah sebuah kekeliruan.

Jika Pak Presiden berkenan, Yaqut ini, bisa diberi sanksi bahkan dihukum. Ucapannya, masuk kategori tindak pidana 156a KUHP; yaitu unsur perbuatan tindak pidana berupa pelecehan, merendahkan terhadap suatu keyakinan ajaran agama yg dianut di Indonesia. Itupun jika Pak Presiden berkenan. Kami dari Riau hanya menyarankan saja.

Pos terkait