Disdukcapil HSU dan Ombudsman Kalsel Buka Gerai PVL On the spot

Wartaniaga.com, Amuntai – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU0 dan Ombudsman Kalimantan Selatan membuka gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat melalui kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the spot“.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSU, Hj Ida Rimaliana, mengaku menyambut baik atas program PVL On the spot yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kali ini.

Ia mengakui, meski ada kekurangan pihaknya selalu berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan rekam/cetak E-KTP secara langsung ke desa-desa sampai program pelayanan sehari tuntung (Sarung) yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Amuntai untuk menyelesaikan permasalahan persoalan dukomen kependudukan.

Sementara terkait masalah percaloan yang sering dikait-kaitkan dengan pelayanan publik, Ia menegaskan pihaknya selama ini dengan tegas menentang praktek tersebut, bahkan secara umum sering disampaikan untuk memberikan laporan jika ada praktek tersebut dilingkungan pelayanan publik Disdukcapil HSU.

Ditambah lagi selama ini pihaknya disamping membuka pelayanan pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan, pihaknya juga membuka konsultasi dan layanan pengaduan.

“Sering saya tegaskan disetiap kegiatan sosialisasi di masyarakat, untuk bisa melaporkannya jika ada praktek percaloan yang diterjadi selama kegiatan pembuatan dokumen baik E-KTP atau dokumen kependudukan lainnya.” pungkasnya

Tercatat ada 154 laporan diterima Ombudsman saat gerai ini dibuka selama 4 hari dari 24 sampai 27 Agustus 2021.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Benny Sanjaya, mengatakan dari total 154 laporan dan sejak membuka secara langsung gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat di HSU pihaknya setidaknya telah menerima berbagai macam laporan hingga mengkonsultasikannya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60