Di HUT RI ke 76, Ratusan Warga Binaan Rutan Kandangan Mendapat Remisi, 7 Bebas

Wartaniaga.com, Kandangan-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memberikan remisi HUT Kemerdekaan kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/08).

Dari 148 WBP yang mendapat remisi umum atau pemotongan masa tahanan, tujuh orang diantaranya dinyatakan langsung bebas dengan menerima remisi umum II.

Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta mengatakan, untuk remisi umum I mendapatkan potongan tahanan dari satu bulan hingga lima bulan, sedangkan remisi umum II langsung bebas.

“Dari 248 orang WBP, 148 diantaranya mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan kali ini, dengan klasifikasi 140 remisi umum I dan delapan remisi umum II,” ucap Jeremia.

Diterangkan dari delapan WBP yang menerima remisi umum II hanya tujuh orang dinyatakan bebas, hal tersebut lantaran satu orang diantaranya melaksanakan subsider tiga bulan dengan denda hampir Rp.1 miliar.

“Untuk mendapatkan remisi narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti sudah menjalani masa hukuman lebih enam bulan dan berkelakuan baik,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu penerima remisi umum II mengaku senang mendapatkan potongan masa tahanan selama dua bulan yang membuatnya bebas bertepatan dengan HUT RI ke-76.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur hari ini dinyatakan bebas, kedepannya akan segera mencari pekerjaan untuk kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Selama berada di Rutan Kandangan, ia mengaku banyak mendapatkan hal positif baik dalam soal keagamaan maupun keterampilan kerja yang bisa menjadi modal di masyarakat nantinya.

“Terimakasih kepada seluruh petugas Rutan Kandangan yang sudah membina kami menjadi lebih baik, dan insyaallah saya tidak akan mengulangi perbuatan serupa agar tidak kembali kesini lagi,” pungkasnya.

Reporter : Amutz
Editor : Ahmad Yani

Pos terkait