Dalam kesempatan tersebut, Yoyok Yulianto (Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen perbendaharaan Prov. Kalsel) mengapresiasi kegiatan sharing experience tersebut, serta mendukung program Digipay yang mana didalamnya ada peran UMKM karena merupakan tulang punggung perekonomian kita pada saat ini. Dan juga disampaikan hasil survey persepsi harapan tentang kebijakan digital payment sebagai bahan diskusi kegiatan sharing experience.
Inti kegiatan sharing experience dipaparkan oleh Jordan (Kepala KPPN Singaraja) yang menyampaikan bahwa KPPN Singaraja bersinergi dengan KPPN lain sebagai bagian dari nilai-nilai kemenkeu untuk mencapai tujuan organisasi serta bekerja cepat dan sukses.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan secara detil penggunaan sistem marketplace mulai dari refleksi implementasi marketplace pada KPPN Pelaihari, pengalaman keberhasilan implementasi marketplace pada KPPN Singaraja, dan juga studi kasus pada KPPN Singaraja.
Salah satu studi kasus yang disampaikan adalah pertanyaan “Apa saja syarat bagi satuan kerja dan vendor untuk bergabung di marketplace ?”
” Syarat vendor untuk bergabung di marketplace digipay sangat mudah, antara lain: (1) Memiliki rekening giro/rekening tabungan di bank yang sama dengan rekening satuan kerja (2) Sebaiknya telah memiliki NPWP. Apabila vendor belum memiliki NPWP, pengenaan pajaknya berbeda (3) Memiliki SIUP atau Surat Izin dari RT/RW/Kelurahan setempat atau Surat Izin Usaha lainnya (4) Bersedia mengupload dan mengupdate katalog produk secara berkala. Sedangkan syarat satuan kerja untuk bergabung di marketplace digipay, antara lain: (1) Mengelola uang persediaan (UP Tunai dan/atau UP KKP) (2) Telah memiliki virtual account / menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (3) Bermitra dengan HIMBARA (Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI) ” jelas Woro Triwening.
Turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto yang menjadi keynote speaker menyampaikan dalam menyukseskan program digipay bahwa kita harus menyamakan visi kepada seluruh satuan kerja untuk meningkatkan akuntabilitas dan membantu perekonomian wilayah. Dasar dan teknis pelaksanaan marketplace KPPN Singaraja dapat menjadi acuan namun tetap memperhatikan kondisi wilayah Kabupaten Tanah Laut.



















