Penataan Pasar Telawang, Pedagang Lantai 2 Bakal Direlokasi

Penataan Pasar Telawang, Pedagang Lantai 2 Bakal Direlokasi

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Banjarmasin melakukan peninjauan atas rencana pemindahan lokasi kios di lantai 2 ke lantai dasar Pasar Telawang di Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, Jumat (13/3).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian melalui Kepala Bidang PSDP dan Pasar, Ichrom Muftezar menyebutkan pemantauan yang digelar hari ini adalah tindak,lanjut dari rencana memindahkan lokasi kios atau lapak pedagang dari lantai 2 ke lantai dasar.

Penataan Pasar Bakal Direlokasi

Bukan tanpa alasan, pria yang akrab disapa Tezar ini mengungkapkan pemindahan tersebut diakibatkan banyaknya lapak yang kosong di lantai dasar, sehingga memungkinkan untuk merelokasi pedagang di lantai 2 untuk turun ke lantai dasar.

“Lapak kita ada 155 totalnya, yang terisi sekitar 50an, dan diatas ada sekitar 29 pedagang, jadi cukup lah dipindahkan ke lantai dasar,” ungkapnya.

Tezar menyampaikan rasa syukur karena hari ini Walikota Banjarmasin bersedia terjun memantau rencana relokasi pedagang Pasar Telawang lantai 2 ke lantai dasar dan rencana penggunaan lantai 2 tersebut menjadi Aula atau ruang kerja Bidang Pasar Disperdagin Banjarmasin.

“Untuk relokasi pembangunan ini mungkin alokasinya nanti di perubahan 2020 ini, sedangkan pembuatan aula nya mungkin nanti tahun 2021 ya,” ujarnya.

Adapun walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat melakukan peninjauan mengungkapkan rencana penataan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian sangat bagus, penataan tersebut memang semata-mata ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan pasar.

“Nanti tahun depan di lantai atas itu bisa saja akan kita buat aula, atau ruang kerja dinas nantinya ya, apalagi lantai 3 nya, bisa saja dimanfaatkan ruang terbuka, untuk bersantai-santai atau cafe misalnya, ini bisa saja,” bebernya.

H Ibnu Sina menambahkan terkait TPS yang ada di depan pasar, menurutnya bisa saja dipindahkan ke bagian samping pasar, karena lahan yang ada disamping tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Banjarmasin, ” TPS bisa kita geser ke samping, karena itu lahan Pemko dan warga juga sudah tidak ada disitu, dan tidak mengganggu warga juga,” pungkasnya.

Editor : Mukta
Foto : Ist

Pos terkait

banner 468x60