Lanjutnya, selain dari APBD Kalsel, para tenaga medis di atas juga bakal mendapatkan insentif khusus dari Presiden Joko Widodo yang nominalnya lumayan besar.
Rinciannya, dokter spesialis mendapat Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona.
Insentif diserahkan langsung Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, H Wahyuddin, yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov Kalsel di kantor BPBD Kalsel.
Penyerahan insentif dalam bentuk uang tunai diterima H Muhammad Syah Jehan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin. Pemberiaan insentif tersebut akan diperpanjang jika kasus Covid-19 di Kalsel masih belum tuntas.
“Insentif tersebut diberikan tiap bulan, dan hanya diberikan kepada tenaga medis yang bekerja di wilayah yang telah menyatakan tanggap darurat seperti Kalsel,” pungkasnya.
Reporter/foto : Aditya/ist
Sumber : ist




















